Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Berita Terpopuler

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirjen Minerba dan Kejagung RI Didesak Tolak RKAB CV. Rezky Utama Dan Proses Hukum Ketua DPRD Morut

Kamis, 27 Juli 2023 | Juli 27, 2023 WIB Last Updated 2023-07-27T14:37:11Z

Jakarta | Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Serikat Mahasiswa Nusantara (SEMARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) serta didepan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dugaan ilegal mining CV. Rezky Utama (RU) bersama Perusahaan Tambang Nusantara (PTN) di kabupaten morowali utara yang melibatkan Kepala Syahbandar Kolonodale serta ketua DPRD Morowali untara untuk memuluskan aktivitas mereka, Kamis (27/7/2023).

Presidium SEMARA Ahmad megatakan, pihaknya masih konsisten untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak Dirjen minerba agar menolak penerbitan RKAB dan segera memberikan rekomendasi pencabutan IUP terhadap CV. Rezky Utama kepada pemerintah. Karena CV. Rezky Utama yang berkolaborasi bersama Perusahaan Tambang Nusantara (PTN) melakukan ilegal mining dan penjualan ore nickel tanpa mengantongi izin RKAB dan diduga menggunakan dokumen terbang milik CV. Surya Amindo Perkasa.

“Sampai hari kami masih konsisten untuk terus mendesak Dirjen Minerba agar menolak penerbitan RKAB serta segera memberikan rekomendasi pencabutan IUP Terhadap CV. Rezky Utama yang berkolaborasi bersama Perusaahan Tambang Nusantara (PTN) dalam melakukan pengangkutan maupun penjualan ore nickel ilegal di morowali utara tanpa mengantongi RKAB dan diduga menggunakan dokumen terbang milik CV. Surya Amindo Perkasa.” Pungkasnya

Sementara itu  Dr. Y. Sulistiohadi Kepala Bagian Pencegahan dan Penindakan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI saat menerima masa aksi menjelaskan, saat ini kami sudah mnunjuk tim untuk melakukan investigasi lapangan dan ketika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung kami berikan sanksi administrasi terhadap perusahaan CV. Rezky Utama dan teman-teman silahkan mengejar mengenai pelanggaran hukumnya di pihak bareskrim mabes polri.

“Saat ini kami sudah membentuk tim yang akan turun kelapangan, dan berkondinasi apakah fakta dilapangan sama dengan yang teman-teman sampaikan terkait dugaan skandal ilegal mining CV. Rezky Utama mana akan segera kami berikan sangsi admistrasi dan untuk pelanggaran hukumnya silahkan teman-teman kejar di bareskrim mabes polri.” Ucapnya

Selanjutnya SEMARA melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan agung RI ahmad juga menyampaikan, dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh CV. Rezky Utama yang belum mengantongi RKAB dan Dugaan Komersialisasi Jetty tidak terlepas dari peran saudara Masri Djafar kepala syahbandar kolonodae bersama ketua DPRD Morowali utara yang diduga memuluskan tindak pidana ilegal minning dengar cara abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan mereka di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan ini merupakan sebagai salah satu unsur dari tindak pidana korupsi”. 

“Bahwa kami menduga tindakan ilegal mining yang dilakukan CV.RU bersama PT. PTN didukung dan dimuluskan oleh kepala syahbandar dengan cara kordinasi, karena kami yakin bahwa kepala syahbandar pasti mengetahui bahwa CV. Rezky Utama belum mempunyai RKAB dan izin Jetty nya pun juga adalah TUKS bukan Termum, namun pihaknya tetap mengeluarkan Surat izin Berlayar disisi lain ada dugaan keterlibatan Ketua DPRD morowali utara yang masuk sebagai direktu didalam perusahaan CV. Rezky Utama ini jelas melanggar Undang-undang dan merugikan negara. Untuk itu kami mendesak Kejagung RI agar memanggil dan memeriksa saudara masri djafar dan Ketua DPRD Morowali Utara.”Tambahnya

Di tempat terpisah, Bambang Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung RI menyampaikan, Bahwa Pihaknya sudah meneruskan kasus ini kepimpinan dan hari ini sudah masuk tahapan pemeriksaan oleh jaksa muda intelejen. Pihaknya menegaskan bahwa aduan hari ini juga akan diterima dan anggap sebagai tambahan karena ada nofum baru atau fakta baru terkait dugaan keterlibatan Ketua DPRD Morowali Utara.

“Laporan rekan-rekan pada tanggal 12 juli kemaren sudah kami sampaikan kepimpinan dan hari ini sudah masuk pasa jaksa muda intelejen untuk diperiksa laporan teman-teman sebelum ditindaklanjuti, laporan hari ini juga kami terima sebagai tambahan dan nofum baru bahwa ada fakta yg menyeret dugaan keterlibatan ketua DPRD Morowali utara”. Tutupnya.

Rf

×
Berita Terbaru Update